Ponsel — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ponsel (Ponrang Selatan) menetapkan sebaran TPS di kecamatan tersebut sebanyak 70 tempat dan pemilih aktif sebesar 19.184 orang dengan 12 Desa 1 Kelurahan.
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan di aula kantor camat Ponrang Selatan, Minggu (02/4/2023).
Ketua PPK Ponsel Rusli mengatakan, data ini akan diserahkan ke KPU Luwu dan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai Berita Acara PPK Ponrang Selatan Nomor: 01/PL.01.2-BA/731721/2023.
“Untuk masyarakat yang belum terdata agar menyampaikan kepada PPS dengan membawa indentitas diri sebagai warga Kecamatan Ponrang Selatan agar bisa di masukkan sebagai pemilih baru,” kata Rusli
Dirinya menambahkan Rapat Pleno ini sesuai dengan PKPU no.7 tahun 2022 dan 2023 yang sebelumnya juga telah dilaksanakan PPS di setiap desa dan kelurahan pada Jumat (31/3/2023) kemarin.
“Kepada Panwaslu maupun utusan Parpol agar berkontribusi untuk kesempurnaan data, dan akan dilakukan perbaikan jika ditemukan elemen data yang tidak sesuai,” mintanya.
Sebelumnya, Ketua PPK Kecamatan Ponrang Selatan juga mengapresiasi semua petugas coklit dan PPS yang sudah menuntaskan tugasnya sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik.
Sementara itu, Camat Ponrang Selatan, Abdi Hamid S.E menyampaikan kesiapanya untuk mendukung PPK maupun Panwaslu dalam melaksanakan tugas ke pemiluan agar bisa sukses dan lancar
Turut hadir dalam rapat itu Camat Ponrang Selatan (Abdi Hamid, S.E), Pengawas Pemilu Kecamatan, Kepala Desa , Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se-Kecamatan Ponrang Selatan, serta perwakilan dari partai politik tingkat Kecamatan.