Oknum Guru SD Negeri di Sergai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Emas Senilai Rp70 Juta

Nalarpublik.com, Serdang Bedagai – Seorang oknum guru berinisial AP (31) yang mengajar di SD Negeri 107446 Peringgan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penipuan atau penggelapan emas senilai Rp70 juta rupiah.

Laporan tersebut dibuat oleh korban, Khairani, warga Dusun 3 Desa Seirampah, pada tanggal 20 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus ini tercatat dengan nomor laporan: LP/B/215/VI/2025/SPKT/POLRES SERGAI.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Khairani, peristiwa ini bermula saat ia secara berkala menitipkan emas kepada AP. Awalnya, terduga pelaku sempat membayar sebagian emas yang dititipkan, sehingga membuat korban mulai percaya dan akhirnya bersedia menitipkan emas dengan nilai yang lebih besar.

“Dia membayar beberapa kali, jadi saya pikir bisa dipercaya. Lama-lama saya tergoda juga karena katanya akan ada keuntungan. Saya tidak sadar kalau ternyata saya sedang dibujuk rayu,” ungkap Khairani dalam keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan bahwa aksi tersebut berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Namun, belakangan ia mulai curiga karena AP tidak lagi menepati janji untuk mengembalikan emas sesuai perjanjian. Beberapa kali upaya mendatangi terduga pelaku dilakukan, namun menurut korban, oknum guru tersebut hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi.

“Saya sudah berulang kali menemuinya, tapi dia hanya janji-janji terus. Karena itu, saya memutuskan melaporkannya ke polisi agar hak saya dikembalikan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum hingga ke pengadilan apabila pelaku tidak menunjukkan itikad baik.

“Saya harap keadilan ditegakkan. Saya merasa ditipu. Emas yang saya titipkan itu bukan hak dia, itu milik saya,” pungkas Khairani dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AP maupun perwakilan dari SD Negeri 107446. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *