600 Lebih Kendaraan Dinas di Luwu Tidak Diketahui, Potensi Kerugian Daerah Mengintai

Nalarpublik.com, Belopa – Apel kendaraan dinas yang digelar Pemerintah Kabupaten Luwu pekan ini membuka tabir soal kondisi nyata aset milik daerah, Ratusan kendaraan tidak jelas keberadaanya.

Situasi ini menjadi sorotan tajam atas potensi kerugian daerah dan efektivitas penggunaan APBD ditengah situasi ekonomi masyarakat yang tidak menentu.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKAD Kabupaten Luwu Alamsyah menyatakan bahwa bidang aset sementara rekonsiliasi data.

“Kepala Bidang Aset masih sementara input data, agar tidak ada misinformasi” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala bidang Aset Randi Eka Putra mengatakan, bahwa tugasnya hanya menghimpun data dari setiap OPD.

“Tugas kami hanya teknis rekonsiliasi dan menghimpun data serta laporan setiap SKPD untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan” pungkasnya

Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan, Tercatat data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu, total kendaraan dinas tercatat sebanyak 2.141 unit.

Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat sebanyak 308 unit dikuasai, sementara 59 unit tidak dikuasai. Untuk kendaraan roda dua, yang dikuasai berjumlah 1.204 unit, sedangkan yang tidak dikuasai mencapai 545 unit. Sementara kendaraan roda tiga sebanyak 23 unit dikuasai, dan 2 unit lainnya tidak dikuasai.

Data ini menunjukkan bahwa lebih dari 600 unit kendaraan dinas tidak dikuasai secara administratif maupun fisik oleh pemerintah daerah. Kondisi ini tidak hanya memperlihatkan lemahnya sistem pengelolaan aset, tapi juga membuka peluang terjadinya kerugian daerah akibat aset yang hilang, rusak, atau tidak termanfaatkan.

Ketua JP2ML Luwu, Ismail Ishak, menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat. “Bayangkan, ratusan kendaraan tidak dikuasai. Itu bisa jadi kendaraan yang hilang, rusak parah, atau bahkan disalahgunakan. Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai menjadi pemborosan anggaran yang terulang tiap tahun,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa DPRD kabupaten Luwu mestinya gerak cepat terkait persoalan ini, ia menyebut Legislatif sebagai fungsi pengawasan perlu ada tindakan untuk memperjelas aset yang hilang ke setiap OPD yang menggunakannya.

“Kita butuh ketegasan semua pihak termasuk DPRD sebagai fungsi pengawasan agar sistem pengelolaan aset bisa bersih dan efisien,” tambahnya.

Di tengah situasi itu, yang menuntut efisiensi anggaran, keberadaan aset-aset tidak terpantau  jelas dan jadi beban. Beberapa kalangan menilai, perlu dilakukan transparan dan lelang terhadap kendaraan yang tak layak, sekaligus memperkuat sistem pelaporan aset antar OPD. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *