Bawaslu Luwu Telusuri Rekaman Suara yang Diduga ASN Pemkab Luwu

Luwu, Nalarpublik.com | Bawaslu Kabupaten Luwu kembali tindak lanjuti dugaan pelanggaran Netralitas ASN. Langkah ini setelah Bawaslu Luwu memperoleh rekaman suara yang diduga oknum Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan memberikan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2024.


Irpan, Ketua Bawaslu Luwu mengungkapkkan “Terkait  Rekaman Suara  yang beredar  tersebut, telah kami jadikan informasi awal di Bawaslu dan sementara akan kami bahas bersama serta membentuk tim untuk melakukan penelusuran dalam mencari bukti-bukti pendukung lainnya.

Bacaan Lainnya


Sementara itu, tahapan di tengah tahapan krusial yang sedang berjalan, Bawaslu Luwu menekankan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman selama masa kampanye. Terlebih kepada semua pihak yang dalam regulasi tidak diperbolehkan terlibat dalam praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan. Penegakan netralitas ASN menjadi kunci untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

“Dengan adanya isu ini, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan mencerminkan aspirasi masyarakat.”, tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *