Fly Over PT BMS Berhasil Uji Beban 240 Ton

Luwu, Nalarpublik.com | Uji beban jembatan layang atau Fly Over PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), berhasil dengan baik, Rabu, (11/10/2023).

Dengan hasil tersebut jembatan layang PT BMS yang terletak di Desa Toddopuli yang menghubungkan pabrik smelter dengan pelabuhan atau jetty bisa dipastikan sangat layak untuk digunakan.

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, kepada awak media menerangkan hasil uji coba beban 6 truck dengan total beban 240 ton memperlihatkan hasil lendutan maksimal 8 mm.

“Lendutan ijin maksimal 37,5 mm, sementara hasil uji coba beban tadi lendutannya hanya 8 mm. Itu artinya kekuatan jembatan layang kami sangat layak,” ujarnya.

Uji coba jembatan layang PT BMS disaksikan langsung PPK jalan dan jembatan, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN), Kementerian PUPR, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Supriadi, petugas Satuan Lalulintas Polres Luwu.

Dengan hasil tersebut, secara efektif penggunaan jembatan layak PT BMS dijadwalkan pekan ke tiga bulan ini. Diketahui, panjang jembatan (span) 30 meter dan tinggi jembatan (clearance) 7 meter.

Abutment dan girder jembatan layang PT BMS selesai di bulan Mei lanjut Approach Slab (oprit jalan) selesai di bulan September dan oktober penyelesaian finishing.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, jembatan yang sudah selesai tahap konstruksi harus dilakukan uji kelayakan.

Uji kelayakan dilakukan sebelum jembatan dioperasionalkan secara resmi. Uji kelayakan dilakukan dan diawasi oleh tim Komisi Keamanan Jalan, Terowongan, dan Jembatan. Salah satu uji kelayakan yang dilakukan yaitu uji beban.

Uji beban jembatan dilakukan untuk mendapatkan informasi kondisi tegangan dan deformasi yang terjadi pada jembatan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendapatkan besar, arah, dan pola lendutan akibat uji beban jembatan.

Besar, arah, dan pola lendutan diamati menggunakan total station dan waterpass. Pengamatan terhadap jembatan akan dilakukan pada kondisi sebelum terbebani, saat terbebani, dan sesudah terbebani oleh truk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *