Nalarpublik.com, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) mulai menata kembali mekanisme perekrutan tenaga kerja lokal di wilayah operasinya. Penataan ini berkaitan dengan MoU ketenagakerjaan yang ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten Luwu pada Agustus lalu.
Dalam penerapannya, perusahaan menggunakan sistem satu pintu khusus untuk perekrutan tenaga kerja non-skill. MDA melibatkan Pokja Percepatan Investasi sebagai pihak yang memverifikasi data pelamar dan mengatur pembagian kuota dari desa-desa lingkar tambang maupun desa yang berada di jalur akses operasional.
Pembentukan Forum Desa (FORDES) juga memberikan ruang tambahan untuk memperlancar proses tersebut. Forum ini dimanfaatkan Pokja dan MDA untuk menyampaikan informasi rekrutmen, melakukan pendataan, serta menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan tenaga kerja non-skill di masing-masing desa
FORDES dibentuk bukan sekadar forum pertemuan, tetapi menjadi sarana penyerap aspirasi masyarakat mengenai kehadiran investasi, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Sekretaris Pokja, Zulkarnaim, mengatakan bahwa FORDES berfungsi sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
“Pokja hadir untuk menjembatani kepentingan warga, pemerintah, dan MDA. Aspirasi masyarakat harus didengar, diproses, dan diberi tindak lanjut. FORDES menjadi wadah resmi untuk menyelaraskan persepsi dan mendorong keterbukaan,” ujarnya.
Terkait tenaga kerja lokal, Zulkarnaim menjelaskan bahwa Pokja mendorong dan memastikan setiap rekrutmen yang dilakukan MDA mengutamakan masyarakat lokal dengan sebaran yang adil.
“Selama ini kita berjuang agar tenaga kerja lokal semi skill menjadi prioritas. Hanya saja tetap dibutuhkan keahlian sebagai syarat masuk kategori semi skill maupun skill. Kita berharap ke depan lebih banyak tenaga kerja lokal yang lolos sesuai persyaratan,” tambahnya.
Menurutnya, sejak Oktober 2025, sebaran penerimaan tenaga kerja sudah mulai lebih merata. Pada Oktober, ada 15 warga dari jalur akses yang diterima bekerja, serta 39 orang dari wilayah lingkar tambang.
Pada November 2025, sebagian besar tenaga kerja yang direkrut adalah masyarakat pemilik lahan, mencapai 36 orang.
Sementara itu, Kepala Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Supriadi, mengapresiasi sistem rekrutmen kolaboratif antara Pokja dan PT MDA tersebut. Ia menilai mekanisme ini membuka peluang lebih jelas bagi warga lokal untuk bekerja di industri tambang di Kecamatan Latimojong.
Meski pada Oktober hanya dua warganya yang diterima, ia memahami proses ini tetap memberi peluang bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Untuk sementara baru dua orang. Yang satu saya rekomendasikan karena orang tuanya sakit-sakitan dan butuh menanggung keluarga. Satu lagi, orang tuanya janda dan kurang mampu, jadi saya rekomendasikan anaknya untuk membantu kehidupan keluarga,” ujarnya. (*)
