KPU Tetapkan Naili–Syarifuddin Wali Kota Palopo Terpilih

Nalarpublik.com, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Media Centre KPU Kota Palopo, Jumat (11/7/2025).

Penetapan tersebut merupakan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang dilaksanakan pada 24 Mei 2025. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bacaan Lainnya

“Dengan selesainya seluruh tahapan, termasuk PSU, hari ini secara sah kami menetapkan pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin sebagai pasangan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, dalam sambutannya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin unggul dengan raihan 47.349 suara atau 50,53 persen dari total suara sah. Mereka mengalahkan tiga pasangan calon lainnya, yaitu:

Paslon nomor urut 1, Putri Dakka – Haidir Basir, yang meraih 269 suara;

Paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas – Nurhaenih, memperoleh 35.058 suara;

Paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, mendapatkan 11.021 suara.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Naili Trisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palopo atas dukungan yang telah diberikan selama proses Pilkada, termasuk dalam PSU.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Kota Palopo. Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Palopo,” kata Naili.

Ia juga mengapresiasi peran semua pihak yang telah menjaga proses demokrasi agar tetap berjalan damai dan transparan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, pengawas, aparat keamanan, serta seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh keikhlasan dan integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana, memastikan bahwa pelaksanaan PSU berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat.

“Alhamdulillah, seluruh proses PSU berjalan sukses, aman, dan damai. Kita semua telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, dan inilah keputusan terbaik sesuai pertimbangan hakim MK,” kata Khaerana.

Setelah penetapan ini, KPU akan segera mengusulkan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Kota Palopo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Wali Kota Terpilih Tak Hadir

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Wakil Wali Kota terpilih, Akhmad Syarifuddin, tidak hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut. Selain itu, ketiga pasangan calon lainnya juga tidak tampak hadir, dan hanya diwakili oleh liaison officer (LO) masing-masing.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan secara resmi kepada semua pasangan calon, pimpinan partai politik pengusung, dan lembaga terkait.

“Pada prinsipnya, kami telah mengundang semua pihak yang harus hadir, termasuk para paslon, partai politik, dan Bawaslu,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *