Bawaslu Luwu Terbitkan Buku Jejak Pengawasan Pemilu 2024, Dorong Refleksi Demokrasi Lokal

Nalarpublik.com, Luwu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, menerbitkan sebuah buku berjudul “Jejak Pengawasan di Bumi Sawerigading”, sebagai bentuk dokumentasi perjalanan pengawasan Pemilu Serentak 2024 sekaligus pertanggungjawaban moral kelembagaan kepada publik.

Buku setebal 109 halaman ini disusun oleh Irpan S.H, M.H, Khairil Febri Munandar, S.Kom., dan Nuzri Isla, ST., M.A.P., serta telah memiliki ISBN sebagai penanda karya resmi dan terdokumentasi. Penerbitan buku ini dilakukan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Keua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan menyebut buku ini adalah hasil refleksi dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu Luwu, sejak tahapan awal hingga hari pemungutan suara.

“Buku ini kami persembahkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada publik. Kami ingin menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan ikhtiar menjaga demokrasi agar tetap berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ungkap Irpan.

Buku ini mendokumentasikan berbagai tahapan penting pengawasan pemilu di tingkat lokal, mulai dari rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), termasuk pula penanganan dugaan pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.

Lebih lanjut, Irpan berharap buku ini tidak hanya menjadi arsip kelembagaan semata, tetapi juga bahan evaluasi dan edukasi politik bagi publik, khususnya generasi muda di Kabupaten Luwu.

“Harapan kami, buku ini menjadi warisan intelektual yang terus dikembangkan. Sebagai gambaran kondisi pemilu 2024 dan bahan perbaikan kualitas pengawasan di masa depan. Demokrasi akan kuat jika semua elemen bekerja dengan integritas dan pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil, insya Allah akan melahirkan pemimpin yang amanah,” tambahnya.

Langkah Bawaslu Luwu menerbitkan buku ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemilu. Tak hanya menjadi catatan sejarah lokal, tapi juga sebagai bahan pembelajaran kelembagaan yang bernilai strategis.

Saat ini, Bawaslu Luwu juga tengah mempersiapkan penerbitan buku kedua yang akan mengulas pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dan sedang dalam tahap review oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu RI.

Dengan hadirnya buku ini, Bawaslu Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan demokrasi lokal di Bumi Sawerigading melalui pendekatan intelektual dan reflektif. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *