Lengkap Berkas tapi Tidak Lolos: Pelamar Lokal Nilai Rekrutmen PT BMS “Seperti Di-Prank”

Nalarpublik.com, Luwu – proses penerimaan tenaga kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) mulai disorot warga. Sejumlah pelamar asal Kabupaten Luwu merasa kecewa setelah dinyatakan tidak lolos seleksi berkas pada Rabu 22/10/2025. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi seluruh syarat yang diminta perusahaan smelter tersebut.

Banyak di antara mereka merasa proses seleksi berjalan janggal. Hasil pengumuman dikeluarkan tanpa ada pemberitahuan apa yang menjadi standar kelulusan pelamar.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah lengkapi semua berkas. Ijazah, SKCK, surat kesehatan, SKBN, KTP semua ada. Tapi waktu pengumuman, nama kami tidak tercantum. Tidak dijelaskan di mana kekurangannya,” tutur Habibi pelamar asal Belopa, Kamis (23/10/2025).

Minimnya keterbukaan dari pihak perusahaan membuat warga menilai seleksi administrasi di PT BMS tidak berjalan transparan. Mereka menduga kuat ada keterlibatan orang didalam yang mengatur proses itu.

“Kalau memang ada yang kurang, sampaikan supaya kami tau kekurangan berkas. Tapi ini diam saja. Seperti sudah ada yang disiapkan dari awal,” tambah Habibi.

Selain masalah transparansi, pelamar juga menyoroti syarat administrasi yang dinilai memberatkan. Salah satunya kewajiban melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sejak tahap awal pendaftaran, dengan biaya mencapai Rp180.000.

“Kerja saja belum tentu diterima, tapi kami sudah harus keluar uang buat SKBN. Seharusnya itu diminta setelah lulus, bukan di awal. Ini memberatkan kami yang sedang cari kerja,” keluh Harry, pelamar asal Ponrang Selatan.

Harry menambahkan, syarat tersebut terasa tidak wajar di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Mereka berharap perusahaan besar seperti PT BMS bisa lebih peka dan berpihak kepada masyarakat lokal yang sangat membutuhkan pekerjaan.

“Perusahaan sebesar itu mestinya jadi harapan buat orang sini, bukan malah bikin susah dengan aturan yang berat,” pungkas harry.

Sementara itu, Isu yang beredar di masyarakat, Bahwa setiap posisi dibatasi dengan kuota terbatas dari perusahaan untuk lolos ke seleksi tertulis dan psikotes.

Menanggapi hal itu, Sejumlah masyarakat menilai bahwa proses penerimaan tenaga kerja di PT BMS tidak adil, Harusnya PT BMS memberikan peluang terbuka kepada setiap pelamar kerja yang berdomisili di Luwu untuk uji kompetensi ke tahap berikutnya.

“Semua putra daerah di kabupaten Luwu memiliki hak yang sama, PT BMS mestinya memberikan ruang bagi mereka untuk uji kompetensi di tahap selanjutnya, Bukan memotong langkah mereka dengan alasan kuota terbatas,” ucap Hamka Warga Ponrang Selatan.

Atas kejadian itu, Masyarakat meminta kepada pemerintah kabupaten Luwu untuk memberikan peringatan keras kepada PT BMS dalam hal transparansi penerimaan tenaga kerja. Sehingga tidak menjadi keresahan yang terulang pada perekrutan berikutnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *