Nalarpublik.com, Luwu – Menyikapi maraknya “hoax” iklan lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA) sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, MDA menegaskan kembali bahwa hal tersebut tidak benar.
Seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project telah memiliki mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).
Pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu berfungsi sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, bukan mengambil alih peran perusahaan.
Dengan kerja sama ini, MDA dan Pokja memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, serta mengutamakan keterwakilan putra daerah.
Melalui Pokja, dibentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal. Artinya, semua informasi terkait lowongan kerja dapat diperoleh juga melalui masingmasing kantor desa.
Ketua Pokja Sofyan Thamrin, menegaskan keterlibatan Pokja merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyatakan mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan resmi perusahaan.
“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Mekanisme perekrutan yang disepakati meliputi pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor, pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur perusahaan, serta verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
Data pelamar kemudian kumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk dipetakan serta diintegrasikan ke basis data bersama.
Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun dan diseleksi dengan koordinasi Human Capital MDA. Kandidat yang lolos akan diumumkan secara terbuka.
Dengan pola ini, masyarakat mendapat jaminan bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh jalur informal, dan samasekali tidak dipungut biaya. Selain itu Pemerintah desa memiliki peran langsung dalam verifikasi, sementara Pokja memastikan transparansi proses.
Di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja dan MDA juga memahami kebutuhan bekerja yang begitu tinggi, Karena itu, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara yang adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah. (*)