Empat Pencuri Kabel Tower Ditangkap Resmob Tana Toraja, Satu Dilumpuhkan

Nalarpublik.com, Tana Toraja – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Tana Toraja berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Penangkapan para pelaku dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengejaran yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025) sore.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN (28), NT (16), DP (17), dan AF (14), yang seluruhnya merupakan warga Tana Toraja. Tiga orang pelaku ditangkap di wilayah Sangalla, sementara satu pelaku lainnya diamankan di Makale.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sore tadi, personel kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian kabel tower. Mereka sudah beberapa kali menjalankan aksinya di sejumlah lokasi di Tana Toraja, antara lain di Batualu, Pa’tengko, Tapparan, dan Leatung,” ujar Budi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga unit handphone, serta gulungan kabel tembaga hasil curian.

Saat proses penangkapan, salah satu pelaku mencoba melawan petugas.

“Karena melakukan perlawanan, anggota Resmob terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai bagian kakinya. Tindakan itu diambil sesuai prosedur,” jelas Budi.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian serupa di beberapa lokasi lain.

“Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Selain kerugian materi, aksi mereka juga berpotensi mengganggu jaringan komunikasi seluler di wilayah Tana Toraja,” tambahnya.

Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menemukan tindak kejahatan serupa. (*)

Pos terkait