Lestarikan Alam Latimojong, Bupati Luwu Dukung Pengusulan Taman Nasional

Nalarpublik.com, Luwu — Gunung Latimojong, yang dikenal sebagai gunung tertinggi di Sulawesi Selatan, tengah diusulkan menjadi kawasan Taman Nasional. Pada Rabu, 21 Mei 2025, Tim Pengusulan Gunung Latimojong melakukan audiensi dengan Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag di Kantor Bupati Luwu, Belopa, untuk mempresentasikan rencana tersebut.

Tim pengusulan terdiri dari berbagai unsur, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Latimojong, anggota DPRD Luwu, serta sejumlah pemerhati lingkungan.

Bacaan Lainnya

Audiensi ini bertujuan untuk memaparkan rencana pengusulan status Taman Nasional mengingat kawasan Pegunungan Latimojong membentang di empat kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Luwu, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, dan Enrekang. Di Kabupaten Luwu, kawasan yang diusulkan mencakup sekitar 83 ribu hektare hutan lindung, yang berada di luar area konsesi tambang PT Masmindo Dwi Area serta kawasan Perhutanan Sosial (PS).

Komitmen Pelestarian Alam

Bupati Luwu, H. Patahudding, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem Gunung Latimojong sebagai warisan alam dan identitas daerah.

“Untuk menjaga dan melestarikan alam memang perlu perhatian serius. Kita harus menjaga ekosistem Gunung Latimojong agar tetap lestari. Flora dan faunanya harus kita lindungi,” ungkap Patahudding.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar dalam proses pengusulan ini tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan dengan objek vital yang telah beroperasi di kawasan tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada objek vital di wilayah Gunung Latimojong yang sedang berjalan. Kami harap tidak ada tumpang tindih dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Harapan Kantor Balai di Luwu

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar jika Gunung Latimojong resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional, maka kantor balai pengelolaannya dapat dipusatkan di Kabupaten Luwu, khususnya di Kecamatan Latimojong.

“Gunung Latimojong identik dengan Kabupaten Luwu. Bahkan di sini ada Kecamatan Latimojong yang wilayahnya berada di gunung tersebut. Maka, kami berharap kantor balai Taman Nasional nantinya berada di kecamatan itu,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini juga membahas pentingnya pemutakhiran peta usulan kawasan Taman Nasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan area permukiman penduduk dan infrastruktur yang telah ada tidak ikut masuk dalam zona taman nasional. Proses ini akan dilakukan dengan overlay terhadap peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu.

Gunung Tertinggi di Sulsel

Gunung Latimojong memiliki ketinggian 3.478 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan merupakan titik tertinggi di Sulawesi Selatan. Gunung ini juga masuk dalam daftar Seven Summits Indonesia sebagai gunung tertinggi kelima di Indonesia.

Bentang alam Pegunungan Latimojong memanjang dari selatan ke utara, mencakup wilayah Kabupaten Enrekang di barat, Tana Toraja di utara, Sidrap di selatan, dan seluruh sisi timur masuk dalam wilayah Kabupaten Luwu hingga pesisir Teluk Bone.

Dikenal sebagai “Atap Sulawesi”, Gunung Latimojong bukanlah gunung berapi, namun memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Sejumlah satwa endemik seperti anoa, tarsius, rusa, burung julang Sulawesi, hingga elang Sulawesi dapat ditemukan di kawasan ini. Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi wisata alam seperti sungai, air terjun, serta kebun kopi, lada, kakao, dan cengkeh milik masyarakat lokal.

Tak hanya menyimpan kekayaan alam, kawasan Pegunungan Latimojong juga memiliki nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik tersendiri. Diketahui pula bahwa gunung ini memiliki kandungan logam mulia seperti emas yang bernilai ekonomi tinggi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *