Nalarpublik.com, Luwu – Sebanyak 111 unit kendaraan dinas (Randis) jenis motor trail milik Pemerintah Kabupaten Luwu tidak diketahui keberadaannya setelah dua hari apel randis motor trail sesuai dengan Surat Nomor : 900/807/BKAD/IV/2025 perihal Penertiban Penggunaan Dinas Jenis Trail Pemkab Luwu yang ditujukan kepada seluruh OPD, yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu berakhir, Selasa (30/4).
Fakta ini mengundang sorotan dari berbagai pihak, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat Luwu (JP2ML), Ismail Ishak, mendesak Inspektorat Luwu untuk turun tangan dan segera membentuk tim investigasi. Ia menilai hilangnya 111 kendaraan bukan sekadar kelalaian administratif, tapi berpotensi mengarah pada penyalahgunaan aset negara.
“Saya kira ini persoalan serius. Jika 111 unit Randis tidak diketahui keberadaannya, itu berarti ada yang tidak beres dalam pengelolaan aset. Saya minta Inspektorat segera bentuk tim investigasi dengan melibatkan Satpol PP dan SKPD terkait,” tegas Ismail, Kamis (1/5).
Menurut Ismail, temuan BKAD ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar keberadaan Randis tersebut.
“Kalau tidak ditemukan dan tidak ditindak, ini bisa jadi catatan buruk. Aset negara bisa lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.
Dari hasil penertiban Randis jenis motor trail selama dua hari, terungkap bahwa dari 234 unit yang harusnya hadir, hanya 122 unit yang berhasil dikumpulkan. Hari pertama (29 April), hanya 37 unit hadir dari target 123, sementara hari kedua (30 April) hanya 73 unit dari target 108 unit.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Luwu, Randi Eka Putra, menjelaskan bahwa beberapa SKPD seperti Setda Luwu dan Dinas Kesehatan mendominasi jumlah kendaraan yang tidak hadir.
“Randis yang tidak hadir hari pertama ada 77 unit. Pula 6 unit pinjam pakai dan 4 unit ke KPH Luwu. Hari kedua, 34 unit tidak hadir, termasuk 2 pinjam pakai,” ungkapnya.
Data menunjukkan, Setda Luwu memiliki 38 Randis trail, namun hanya 4 yang muncul. Sisanya 34 unit tak kunjung terlihat. Dinas Kesehatan, dari 18 unit, hanya mampu menghadirkan 5 unit. Dinas PUTR dari 28 unit, hanya 15 yang hadir. Angka-angka ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengendalian atas aset milik daerah.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Luwu apakah akan menindaklanjuti desakan pembentukan tim investigasi. (*)