Ismail Ishak: Bom Ikan di Luwu Merusak Laut dan Menghancurkan Hidup Nelayan

Nalarpublik.com, Luwu – Metode penangkapan ikan menggunakan bom ikan masih marak terjadi di perairan Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

Aksi ilegal ini memicu keresahan nelayan setempat, terutama karena hasil tangkapan mereka semakin menurun akibat rusaknya ekosistem laut.

Bacaan Lainnya

Sebuah video pengeboman ikan beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang nelayan lokal yang termenung di tepi pantai, menunggu air pasang agar bisa memasang pukat.

Dalam video tersebut, ia mengeluhkan seringnya terjadi pengeboman ikan, diduga dilakukan oleh nelayan dari luar kampung.

Akibatnya, hasil tangkapan berkurang drastis, bahkan nelayan hanya mendapatkan ikan busuk di jaringnya.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari pemerhati lingkungan Ismail Ishak, yang menilai aktivitas ini terjadi berulang kali di pesisir Larompong Selatan, terutama di Desa Babang dan sekitarnya.

“Sebagai pemerhati lingkungan, saya sangat menyayangkan adanya aktivitas pengeboman ikan ini. Kurangnya pengawasan membuat para pelaku bebas melakukan aksi merusak ini,” ujar Ismail.

Ia pun mendesak Polairud untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku.

“Kami meminta pihak Polairud untuk lebih intens melakukan patroli di wilayah ini agar pengeboman ikan bisa dihentikan,” tegasnya.

Ismail menegaskan bahwa metode penangkapan ikan seperti ini sudah dilarang keras dan diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Pelaku pengeboman ikan bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar. Bahkan bagi yang memiliki izin usaha, izinnya bisa dicabut,” jelasnya.

Namun, meski ancaman hukuman sudah jelas, masih banyak oknum yang nekat melakukan praktik ini, mengancam keberlanjutan sumber daya laut dan merugikan nelayan kecil.

Bukan kali pertama kejadian ini terjadi. Sebelumnya, seorang nelayan dari Desa Riwang, Kecamatan Larompong, pernah menegur langsung pelaku bom ikan.

Selain itu, warga Desa Rantebelu juga pernah melaporkan aksi pengeboman dengan bukti video pada Sabtu, 18 Februari 2025.

Bahkan, dalam aksi pengeboman terbaru ini, terdapat satu kapal induk dan empat sekoci yang melakukan patroli untuk menentukan target bom ikan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *