Nalarpublik.com, Belopa – Patroli perintis Satsamapta Polres Luwu terus melaksanakan kegiatan rutin ke sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Bawaslu, Kantor KPU, dan gudang logistik Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini sangat penting mengingat barang logistik untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Luwu telah disiapkan dan disimpan di gudang milik KPU. Keberadaan logistik ini perlu dilindungi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Samapta Polres Luwu, AKP Py Catur Suhendra menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran semua tahapan pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa semua persiapan berjalan aman dan tidak ada gangguan. Keberadaan logistik di gudang KPU harus dilindungi agar pelaksanaan pilkada bisa berlangsung dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Satsamapta juga melaksanakan patroli dialogis, di mana petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga suasana aman dan kondusif menjelang debat terbuka kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2024 di Makassar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama saat debat terbuka kedua nantinya, agar dapat berlangsung dengan damai dan tertib, baik simpatisan pendukung yang menyaksikan secara langsung maupun simpatisan yang melaksanakan nonton bareng.” tambah AKP Catur.
Patroli dialogis ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih tenang dan terlibat dalam proses pengawasan pilkada.
Polres Luwu berharap bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga pilkada mendatang dapat berlangsung dengan baik, berbudaya dan bermartabat. Sesuai dengan slogan yang diberikan oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi.
Dengan upaya-upaya ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk melindungi demokrasi dan memastikan bahwa suara masyarakat dapat terwakili tanpa ada intimidasi atau gangguan. (*)