Pegiat Anti Korupsi LPNN-RI Soroti Pekerjaan Bronjong di Desa Tampa, Zainuddin : Diduga Mark Up Anggaran

Nalarpublik.com, Luwu – Pekerjaan proyek bronjong sepanjang 90 meter di Sungai Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, yang didanai oleh Dana Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp 120 juta, diduga mengalami mark-up yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh media di lapangan, anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut hanya sekitar Rp 20 juta.

Anggaran Rp 20 juta tersebut dikabarkan hanya mencakup biaya gaji pekerja dan pembelian kawat rang. Sementara material batu yang digunakan diambil langsung dari sungai oleh para pekerja tanpa adanya biaya pembelian. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran Dana Desa oleh kepala desa setempat.

Bacaan Lainnya

Sumber informasi juga mengungkapkan bahwa proyek bronjong ini berlangsung bersamaan dengan pembangunan rumah kepala desa. Hal ini membuat para pekerja mencurigai ketidaklancaran suplai material untuk pekerjaan bronjong, sementara pembangunan rumah kepala desa tetap berjalan tanpa hambatan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan, jika terdapat bukti konkret (A1) terkait dugaan ini, maka kasus tersebut dapat dilaporkan.

“Jika berita ini A1, silahkan laporkan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk ditindaklanjuti” ucapnya.

Pegiat Anti Korupsi LPPN-RI, Zainuddin menyampaikan jika pihak APH selalu mewanti-wanti para Kepala Desa untuk mengelola atau menggunakan Dana Desa sebagaimana mestinya.

“Baik pihak Polisi maupun Kejaksaan Selalu mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa jangan sampai ada penyelewengan atau penggunaan lainnya yang kemudian dibuatkan LPj fiktif” ucap Zain.

Terkait kegiatan Bronjong yang ada di Desa Tampa, Zain menyebut dari data yang mereka himpun kuat dugaan adanya Mark Up.

“Jika benar Mark Up anggaran berarti ada unsur kesengajaan di dalamnya dan itu sudah jelas tindak pidana korupsi” ungkap Zain.

Zain mengaku sudah mengumpulkan beberapa data adanya Mark Up anggaran dari kegiatan tersebut dan berencana akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Luwu jika datanya semua sudah rampung.

Sementara itu Kades Tampa saat dihubungi melalui telepon selulernya sampai berita ini diangkat belum memberikan tanggapan. (*)

Pos terkait