Usai Gelar Pembahasan, Gakkumdu Kab. Luwu Serahkan Berkas Perkara ke Kejari Kab. Luwu

Nalarpublik.com | Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan adil, Gakkumdu Kabupaten Luwu gelar rapat, Jumat (25/10). Agenda rapat kali ini yakni pembahasan terkait laporan dengan nomor register 003/Reg/LP/PB/Kab/27.09/X/2024.

Digelar di ruang sidang Bawaslu Kab. Luwu, rapat pembahasan ini dihadiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui beberapa tahap, pembahasan ketiga untuk Penyidik Tindak Pidana Pemilihan menyampaikan hasil penyidikan yang selanjutnya dilakukan penyerahan berkas perkara kepada Penuntut Umum.

Asriani Baharuddin, Pimpinan Bawaslu Kab. Luwu selaku Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Luwu mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat dibutuhkan untuk menciptakan demokrasi yang sehat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui selama proses pemilu.(*)

Pos terkait