Bawaslu Luwu Awasi Proses Percetakan Surat Suara Pilkada

Nalarpublik.com | Bawaslu Kabupaten Luwu lakukan pengawasan langsung pencetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jawa Post Grup, Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kamis (10/10/2024). Hal ini dilakukan guna memastikan surat suara tercetak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu menyampaikan pengawasan monitoring pencetakan surat suara agar bisa memastikan kualitas surat suara dengan baik dan jelas, baik nama dan nomor urut berdasarkan hasil penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Kita hadir melakukan pengawasan terhadap percetakan surat suara, untuk memastikan nama dan nomor urut calon yang nanti tercetak sesuai dengan hasil penetapan KPU, serta memastikan jumlah kertas suara yang tercetak memenuhi ketentuan dan sama jumlahnya dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS yang ada di Kabupaten Luwu ” Ujar Irpan .

Lebih lanjut Irpan mengatakan pengawasan ini agar proses pencetakan tidak ada kesalahan maupun kekeliruan, baik dari bahan kertas, tebal kertas serta ukuran dipastikan semua sesuai ketentuan.

Dalam pengawasan melekat ini, hadir Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, S.H., M.H. bersama 2 orang Staf Bawaslu Luwu, serta Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Kasubag Kul KPU Luwu Yudistira Muin serta dari Kejaksaan Negeri Luwu, Litami Aprilia Ririn Damayanti melihat secara langsung proses pencetakan surat suara Pemilihan Kabupaten Luwu sebanyak 277.114 lembar dan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang Sebanyak 2.000 Lembar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *