Diduga Harus Pake Orang Dalam, Ketua FP2KEL Kembali Soroti Penerimaan Karyawan PT Petrosea

Luwu, Nalarpublik.com | Kehadiran PT. Masmindo Dwi Area dan perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalamnya seperti Petrosea dan Alu diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan warga lokal, dengan melakukan rekruitmen tenaga kerja dan mengutamakan tenaga kerja lokal.

2 Perusahan yang tergabung itu, baik yang bergerak di bidang kontruksi yakni Petrosea maupun specialis main Power yakni PT. Arlie Labora Utama (ALU), tidaklah serius dalam permberdayaan warga lokal.

Bacaan Lainnya

Rekruitmen yang mereka buka terkesan tidak transparan, dan seolah main kucing kucingan dalam penerimaan atau seleksi karyawan.

Dari data yang dihimpun media ditemukan beberapa pekerja baik dari PT. Petrosea dan PT. Alu adalah orang dari Kabupaten lain bahkan beberapa hari yang lalu menerima karyawan dari luar Kabupaten Luwu. Kuat dugaan penerimaan karyawan ini menggunakan jalur “Orang Dalam” tanpa dibuka secara umum.

“Ada temanku baru-baru masuk kerja di Petrosea, padahal bukan orang Luwu,” ungkap sumber yang tidak ingin disebut identitas saat ditemui di kediamannya, Minggu (4/8/2024).

Sumber menjelaskan, kemungkinan pekerja baru tersebut memiliki jaringan orang dalam yang juga bukan warga Kabupaten Luwu. Hal itu dilakukan diduga karena untuk membangun kekuatan sektarian atau persatuan antar daerah (Nepotisme).

“Biasanya orang yang sudah di dalam kerja, kemudian keluarganya atau temannya napanggil dan mengurus perpindahan penduduk ke Luwu,” lanjut sumber.

Menurutnya, masuknya tenaga kerja luar ke perusahaan-perusahaan tersebut justru akan menimbulkan konflik sosial atau kecemburuan warga lokal jika perekrutan tenaga kerja itu menganut sistem nepotisme atau orang dalam dan itu akan menjadi ancaman kesenjangan sosial serta timbulnya konflik.

Namun sampai hari ini yang menjadi masalah ialah kebanyakan tenaga kerja yang direkrut berasal dari luar daerah, baik luar kabupaten maupun luar provinsi.

Dari pantauan awak media di pelabuhan Tadette, Kecamatan Belopa, yang menjadi basecamp dan kantor Petrosea serta PT. Alu, sudah terlihat aktivitas para pekerja, namun anehnya, beberapa karyawan tersebut terlihat banyak yang tidak dikenali, dan diduga bukan warga asli Luwu, terbukti dengan ditemukannya beberapa karyawan yang tinggal di penginapan dan sewa rumah kos kosan.

Sementara itu Humas PT Arli Labora Utama saat dikonfirmasi media membantah adanya hal tersebut.

“Data Disnaker komplit pak sampai ke KTP skdd dll, untuk saat ini PT. Arlie komposisinya 89 persen lokal R1. Kalau kami yang menjelaskan atau MDA nanti debat kusir pak, kalau Disnaker yang jelaskan aman sudah itu barang” jawabnya.

Ketua Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislastif (FP2KEL) Ismail Ishak kembali soroti penerimaan tenaga kerja pada Sub kontraktr PT Masmindo yakni PT Petrosea dan PT Arlie Labora Utama (ALU) yang dinilai tidak transparansi.

Walaupun pihak PT Masmindo dan PT Petrosea kata Ismail Ishak sudah pernah dipanggil oleh DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat namun hal itu ternyata tidak di indahkan oleh pihak perusahaan.

“Sepertinya perekrutan tenaga kerja di Masmindo dalam hal ini Sub kontraktornya, PT Petrosea dan PT ALU harus menggunakan orang dalam sehingga bagi warga lokal yang tidak punya jaringan atau yang diistilahkan orang dalam akan susah masuk kerja dalam perusahaan tambang emas tersebut” ucap Ismail.

Menurutnya, masuknya perusahaan-perusahaan ke Luwu tersebut justru akan menimbulkan konflik sosial atau kecemburuan warga lokal jika perekrutan tenaga kerja itu justru menganut sistem nepotisme atau orang dalam dan itu akan menjadi ancaman kesenjangan sosial serta ancaman timbulnya konflik.

“Alasan Perusahaan selalu mengatakan jika menggunakan warga lokal dengan dasar KTP warga Luwu. Mungkin memang itu benar dasar penerimaannya menggunakan KTP Luwu, tapi dari beberapa fakta yang kami temukan di lapangan, jika warga tersebut mengurus KTP pindah masuk ke Luwu bukan pribumi. Kuat dugaan kami ada oknum dalam perusahaan tersebut sebagai makelar atau mafia tenaga kerja, dia memanggil orang luar daerah masuk kerja kemudian mengurus KTP Luwu agar dokumennya ber KTP Luwu, sehingga warga lokal tidak punya kesempatan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan di perusahaan tersebut” jelas Ismail.

“Coba cek tanggal pembuatan KTP nya dan Tempat Lahirnya, disitu jelas mana pribumi mana bukan” sambung Ismail.

Ismail Ishak juga menyayangkan perusahaan yang baru masuk bekerja di Luwu untuk konstruksi tambang emas di PT Masmindo Dwi Area di Latimojong tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal di Luwu.

“Masmindo dan Petrosea sudah lama beroperasi di Luwu namun kenyataan hari ini angkatan kerja lokal yang ada di Luwu belum menjadi prioritas di Masmindo dan Petrosea” ucap Ismail.

Dari pantauan FP2KEL kata Ismail Ishak, Petrosea sudah melakukan perekrutan tenaga kerja melalui perusahaan Sub Kontraktornya PT Arlie Labora Utama yang berasal dari kabupaten lain.

“Kenapa pihak Petrosea justru mengambil perusahaan luar untuk merekrut tenaga kerja, harusnya kan memberdayakan perusahaan lokal” ucapnya.

Ismail menduga ada indikasi dalam perekrutan tenga kerja Petrosea yang dilakukan oleh PT Arlie Labora Utama ini tidak transparan dan tidak mengutamakan angkatan kerja lokal.

“Sudah ada beberapa laporan dari warga setempat bahwa PT Arlie Labora Utama dalam merekrut tenaga kerja tidak mengutamakan angkatan kerja lokal, namun merekrut angkatan kerja dari luar kabupaten” ucap Ismail.

“Sedangkan yang telah terimbas pembebasan lahan tidak sepenuhnya di akomodir menjadi tenaga kerja, harusnya kan mereka menjadi prioritas” sambung Ismail.

“Perusahaan yang masuk di Luwu kan punya kesepakatan atau MOU dengan pemerintah terkait perekrutan tenaga kerja yakni untuk tenaga kerja lokal itu 70% dan untuk tenaga kerja luar itu 30%” sambungnya.

Selain itu kata Ismail, pihak Masmindo dan Petrosea harusnya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat terutama masyarakat yang sudah dibebaskan lahannya.

“Kami kira itu adalah salah satu komitmen baik pemerintah maupun masyarakat yang lahannya sudah dibebaskan” ungkap Ismail.

Maka dari itu kata Ismail pemerintah baik itu Legislatif maupun Eksekutif wajib hukumnya hadir untuk melakukan pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja ini.

“Paling tidak, pemerintah mengharuskan menggunakan tenaga kerja lokal sebagai prasyarat izin operasi bagi perusahaan dari luar” jelas Ismail.

Ismail Ishak juga berharap agar Masmindo memberdayakan perusahaan lokal dan bagi perusahaan yang berinvestasi di Luwu untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang punya kemampuan di bidang itu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *