Ponrang Selatan, Nalarpublik.com | Pengaspalan ruas jalan pattedong Tobia tepatnya di desa Tobalo, kecamatan Ponrang Selatan mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat setempat, pasalnya jalan itu tak kunjung di aspal hingga saat ini, Sabtu, 27/7/2024.
Diketahui rokonstruksi Jalan aspal itu bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Nomor SPK: 01/SPMK-Rekons PKT II/DAU/PUTR/I/2024. dengan nilai kontrak Rp 983.828.789,( sembilan ratus delapan puluh tiga juta, delapan ratus dua puluh delapan ribu, tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) dan volume pekerjaan 600 meter.
Pada proses pengerjaan pengaspalan ruas jalan pattedong-tobia, diduga dilakukan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaspalan, sebab tidak ada tahap pengelupasan badan jalan, dan hanya langsung masuk tahap penimbunan atau pengerasan jalan yang menyebabkan kerikil lepas di badan jalan. pasalnya jalan tersebut sebelumnya sudah jalan aspal, sehingga pada saat dilakukan penimbunan pondasi dasar, timbunan itu tidak dapat masuk tenggelam ke badan jalan karena tidak dilakukan pengupasan aspal sebelumnya, Mengingat anggaran yang begitu besar, sehingga mestinya semua tahapan proses pengaspalan dapat dilakukan.
Selain itu, Andi asri baso mengatakan “kami menduga material lapis pondasi pengaspalan sudah rusak dan tidak berkualitas lagi, kerikil sudah hilang perekatnya sehingga akan rapuh pada saat dilakukan pengaspalan, disebabkan rentang waktu lapis pondasi dengan pengaspalan terlalu lama”. kata Andi asri baso
Berbeda dengan Andi asri baso, Bambang salah satu masyarakat desa tobalo, mengeluhkan dampak dari penimbunan lapis pondasi pengaspalan, yang menyebabkan debu masuk kerumah warga serta jalan membentuk kubangan air jika terjadi hujan, bahkan sudah ada beberapa pengguna jalan kecelakaan akibat penimbunan itu.
” setelah proses penimbunan pada bulan 3 yang lalu, debu-debu jalan begitu pekat dan masuk rumah kami, Ketika turun hujan, juga menyebakan terjadi kubungan air di sepanjang jalan itu. dan ironisnya lagi sudah ada beberapa pengguna jalan khususnya roda 2 mengalami kecelakaan disebabkan kerikil lepas yang terhambur di badan jalan”. Keluh Bambang
ia lanjut mempertayakan ” kenapa itu pihak pelaksana terlalu cepat melakukan penimbunan ?? Sementara waktu pelaksanaan pengaspalannya tidak jelaspi, kapan?? Padahal aspal jalan sebelum ditimbun masih tergolong bagus dan masih layak digunakan”. Tanya Bambang
Pengaspalan jalan ruas Pattedong-Tobia diketahui memiliki waktu pelaksanaan selama 270 hari kalender, atau sekitar 9 bula, terhitung mulai dari bulan satu tahun 2024, ketika merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK).
Awak media mengkonfirmasi salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lewat pesan media WhatsApp, namun belum ada tanggapan sampai berita ini terbit. IM