Luwu, Nalarpublik.com | Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 303 Tondo Tangngah Desa Lumaring Kecamatan Larompong diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap siswanya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya, mengungkapkan saat acara perpisahan SD kemarin para siswa dibebankan biaya perpisahan sebesar Rp. 200 ribu.
“Ada sekitar 14 siswa kelas 6 yang mau perpisahan dan disuruh membayar Rp. 200 ribu per siswa, tapi ternyata Kepsek dan gurunya tidak menggelar acara perpisahan, mereka juga tidak mengundang orang tua siswa,” ungkapnya.
Orang tua siswa menyampaikan, setelah mereka caritau, ternyata uang perpisahan yang dibayar tersebut ternyata hanya untuk acara makan Kepsek dan guru.
“Ternyata uang tersebut dipakai untuk acara makan Kapurung antara Kepsek dan Guru-guru, tidak ada acara resmi atau undangan ke orang tua siswa,” ungkapnya.
Selain itu salah satu orang tua Siswa saat mengurus pergantian Ijazah milik anaknya yang dimakan rayap pihak SDN 303 Tondo Tangngah membebankan biaya sebesar Rp. 300 ribu.
“Kan Ijazah anak saya dimakan Rayap, jadi saya pergi mengurus di SD 303 Tondo Tangngah dan saya disuruh membayar sebanyak Rp. 300 ribu,” ucap orang tua siswa, Jumat 5 Juli 2024.
“Saya bayar saja pak, waktu saya urus dulu pak, anak saya masih SMP, sekarang sudah di SMA, sudah kurang lebih 4 tahun berlalu tapi Ijazahnya belum ada sampai sekarang, padahal dulu itu saya sudah bayar Rp. 300 ribu,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu orang tua juga mengaku, jika penerimaan dana PIP siswa di SD Tondo Tangngah Lumaring itu harus di stor Rp. 50 ribu setiap penerima PIP.
“Kalau anak saya itu menerima Rp. 450 ribu, setiap masuk ke rekening siswa kita disuruh untuk Foto Copy buku rekening siswa untuk diserahkan langsung ke Kepsek kemudian diberikan uang Rp. 50 ribu,” ucapnya.
“Yang terima langsung itu Kepala Sekolahnya, dan itu sudah berlangsung lama, semenjak anak saya kelas 2 SD. Sekarang anak saya sudah tamat SD,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 303 Tondo Tangngah Desa Lumaring, Hj Fitriani Mahmud, S.Pd, M.Pd saat dikonfirmasi media via WhatsApp menyampaikan jika hal itu tidak benar.
“Mohon maaf itu tidak benar, PIP Disunnat” jawabnya, Rabu 17 Juli 2024.
Fitriani juga menjelaskan jika di sekolahnya tidak ada perpisahan yang ada itu perpisahan di luar program sekolah.
“Mau pergi rekreasi bersama gurunya, begitu saya tahu, saya larang mereka pergi rekreasi mengingat cuaca sekarang tidak bersahabat. Maka saya sampaikan kalau kita mau makan bersama saja di sekolah” ungkapnya.
Fitriani menyampaikan, yang hadir saat makan bersama itu “Saya,Guru dan siswa kelas ditambah dengan sebagian adek kelasnya yang masih sempat tinggal setelah jam pulang sekolah” ucapnya. (*)