Disangka Ban Motor Bocor, Ternyata Diduga Dikempeskan Oknum Satpol PP

Luwu, Nalarpublik.com | Warga keluhkan tingkah laku anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di sekitar kantor Bupati Luwu di Belopa, Kamis, 1 Februari 2024.

Hal itu dialami oleh salah satu Warga Larompong Selatan yang enggan disebut namanya saat berkunjung di Kantor Daerah Luwu. Ia mendapatkan tindakan yang kurang menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Luwu.

Bacaan Lainnya

Ia menceritakan, dirinya saat itu ingin berkunjung ke salahsatu OPD dan memarkir motor ditempat parkiran belakang kantor daerah, sejajar dengan beberapa motor lainnya.

“Waktu urusanku selesai saya menuju parkiran dan motor saya sudah berpindah tempat dan ban belakangnya sudah kempes. Saat saya bawa ke bengkel ternyata bannya tidak bocor, berarti kan dikempeskan. ucapnya.

“Saat menuju parkiran motor, saya juga heran, kenapa motor saya berpindah tempat padahal ada beberapa motor lain di lokasi yang sama tidak dipindahkan dan tidak diangkat. Saat saya mencari motor, beberapa anggota Satpol yang bertugas di parkiran tersebut justru semuanya meninggalkan parkiran dan seolah-olah tidak mengetahui yang terjadi dengan motor saya” tambahnya.

Terpisah Kasatpol PP Muhammad Iqbal Halwi saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, menyampaikan, jika anggota menilai salah parkir harus diawali dengan peringatan.

“Nda boleh dikempeskan. Diawali dengan diingatkan, tentunya dengan teguran sopan. Jika masih melanggar, dan jika Ada regu standby maka akan dipindahkan. Begitu SOP yang kami terapkan di parkiran” ungkapnya.

Iqbal menyampaikan, pada prinsipnya anggota Satpol PP yang jaga di parkiran itu sudah ditegaskan lebih baik anggota Satpol yang angkat motor daripada pengguna jalan atau penggunaan parkiran.

“Nda ada Perintah Kempeskan.
Perintah Angkat ji” ucap Kasatpol PP Luwu

Namun Iqbal juga menyampaikan, jika memang anggota di lapangan membuat tidak nyaman “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini” tutupnya. (*)

Pos terkait