Luwu,Nalarpublik.com | Dokter Daud Mustakim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Luwu Periode 2023-2028 di Temu Karya Karang Taruna IV Kabupaten Luwu yang digelar di aula Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Minggu, 24 Desember 2023.
Acara yang dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Luwu ini, dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, Harmansyah bersama dengan pengurus Karang Taruna Sulsel.
Dokter Daud Mustakim terpilih sebagai ketua Karang Taruna secara aklamasi dengan mendapatkan 21 Rekomendasi dari 22 pengurus Karang Taruna Kecamatan se Kabupaten Luwu.
Usai dipilih secara aklamasi dr Daud Mustakim menyampaikan, terima kasihnya kepada seluruh pengurus dan pimpinan Karang Taruma Kecamatan yang ada di Luwu karena telah mempercayakan dirinya untuk memimpin Karang Taruna Kabupaten Luwu.
“Terima kasih atas kepercayaannya, ini adalah amanah dan Insya Allah amanah ini akan kami emban sebaik-baiknya” ucap Daud Mustakim.
Daud Mustakim yang juga saat ini menjabat sebagai Direktur RSUD Batara Guru Belopa menyampaikan, kedepan Karang Taruna Luwu harus banyak berbenah terutama, terkait sinergitas dengan pemerintah daerah demi untuk kemajuan daerah kita ini.
“Selain membangun sinergitas dengan pemerintah tentunya, Karang Taruna harus tampil terdepan nantinya dalam kegiatan-kegiatan sosial” ucap Daud Mustakim yang saat ini juga menjabat Ketua Harian PSC 119 Luwu.
Selain kegiatan sosial kata Daud Mustakim, karang taruna juga harus bisa lebih kreatif, dan bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di daerah, karena pengurusnya sampai ke tingkat Desa.
“Hal ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik demi untuk meningkatkan sumberdaya pemuda yang lebih kreatif dalam mengembangkan daerahnya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memberdayakan pemuda mulai ditingkat Kabupaten sampai ke bawah tingkat Desa” ucapnya
“Karang taruna ini milik kita semua, semoga kepercayaan yang diberikan kepada kami ini bisa menjadi lebih baik dan menjadi penggerak kreativitas Pemuda yang ada di Luwi” tutup Daud Mustakim. (*)