Koordiv. Humas Datin Bawaslu Sulsel: Perlu Kolektifitas Pengelolaan Data Dan Informasi

Luwu, Nalarpublik.com | Pelayanan Data dan Informasi merupakan salahsatu tanggung jawab Bawaslu kepada publik. Alamsyah, SH Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan menyampaikan hal ini dalam kegiatan pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Luwu. Selasa (03/10/2023)

Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Luwu, Pihak Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Luwu serta pihak eksternal dari KPU Kabupaten Luwu.

Bacaan Lainnya

Secara umum pengelolaan dan pelayanan data dan informasi tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pada umumnya. Hal ini merujuk kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pengelolaan data dan informasi dalam lembaga kita Bawaslu tidak jauh berbeda dengan lembaga yang lain seperti KPU misalnya” ungkap Alamsyah

Namun tidak semua informasi harus disampaikan kepada publik, terdapat sejumlah informasi yang tidak dapat disampaikan kepada publik. Hingga dalam pengelolaan dan pelayanannya terhadap publik perlu adanya kebijakan pimpinan.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi pengelolaan dan pelayanan data dan informasi juga berkembang. Sekalipun ini adalah sebuah inovasi yang memudahkan pelayanan, namun tetap harus mematuhi aturan-aturan yang ada terkait data dan informasi.

“Sebuah inovasi penting dalam pengelolaan dan pelayanan data dan informasi tapi tidak mengabaikan aturan yang ada,” terang Alamsyah.

Maka untuk mengefektifkan pengelolaan data dan informasi hingga dapat memberi pelayanan yang efektif pula. Perlu kolektifitas dan koordinasi terkait data dan informasi antar divisi di internal Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Luwu.

Ia (Alamsyah) lebih lanjut menjelaskan, hal ini bukan hanya tentang pelayanan kepada publik. Tapi tak kalah penting dengan permintaan data dari Bawaslu Provinsi seperti data dan informasi hasil-hasil pengawasan. Kolektifitas pengelolaan ini dapat membuat semua divisi memahami data dan informasinya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan, SH., MH dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini kiranya dapat melahirkan output berupa peningkatan pengelolaan Datin di Bawaslu Luwu. Termasuk diantaranya peran Kehumasan sebagai corong penyebaran informasi bagi Bawaslu Luwu kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *