Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa Kembali Daftarkan 500 Peserta JKN

Luwu, Nalarpublik.com | Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa mendaftarkan sebanyak 500 masyarakat sekitar di Kabupaten Luwu menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Donasi JKN, Jumat (21/7).

Direktur Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa, Adi Sastrawijaya berharap keikutsertaan Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa dalam Program Donasi JKN dapat membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Luwu, terutama dalam hal memiliki jaminan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengikuti program donasi BPJS Kesehatan kami harapkan dapat membantu keluarga yang kurang beruntung. Ini juga merupakan wujud partisipasi Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa untuk membantu masyarakat di Kabupaten Luwu dalam mendapatkan jaminan kesehatan,” ungkapnya.

Adi pun menyampaikan bahwa Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa berkomitmen untuk terus mendukung Program Donasi JKN.

“Baru saja kami memperpanjang perjanjian kerja sama donasi dan komitmen kami untuk terus mengikuti program ini selama masih dibutuhkan,” ucapnya.

Sebelumnya Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa telah mendaftarkan sebanyak 500 individu beserta anggota keluarga yang tergolong ke dalam masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Luwu ke dalam Program JKN, dan kini kerja sama donasi tersebut diperpanjang kembali untuk jangka waktu satu tahun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim mengapresiasi keikutsertaan Rumah Sakit Hikmah Sejahtera Belopa dalam Program Donasi JKN. Dirinya menganggap hal ini merupakan wujud kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

“Program donasi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong yang diterapkan dalam penyelenggaraan Program JKN. Ini merupakan sebuah mekanisme pendanaan yang inovatif yang melibatkan individu, lembaga atau badan usaha untuk menghadirkan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu dan sekaligus membantu pemerintah dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Harbu.

Harbu berharap ini dapat menjadi contoh dan penggerak bagi rumah sakit atau lembaga lainnya untuk dapat turut menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya ke dalam Program Donasi JKN.

Dirinya pun menuturkan dengan berkontribusi ke dalam Program Donasi JKN menunjukkan dukungan terhadap salah satu program strategis nasional di sektor jaminan kesehatan yaitu Program JKN.

“Program donasi ini, baik mendaftarkan masyarakat ke dalam Program JKN ataupun membantu melunasi tunggakan iuran peserta JKN, secara tidak langsung turut membantu pemerintah dalam upaya meraih Universal Health Coverage (UHC) tanpa membebani anggaran pemerintah,” tutur Harbu.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah mengembangkan dan menjalankan berbagai inovasi, dimana salah satunya adalah inovasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat luas dan filantropis untuk melakukan donasi bagi masyarakat dengan kriteria kepesertaan belum terdaftar sebagai peserta JKN dan peserta yang memiliki tunggakan iuran, yaitu melalui Program Donasi JKN.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi donatur dalam Program Donasi JKN antara lain iuran peserta harus dibayarkan beberapa bulan di muka melalui satu virtual account selambatnya tanggal 10 setiap bulan. Selain itu, peserta Program Donasi JKN dan keluarganya harus didaftarkan pada kelas perawatan yang sama.

Sejak diluncurkan, tidak sedikit mitra BPJS Kesehatan Cabang Palopo, baik yang mengatasnamakan lembaga atau badan usaha maupun pribadi, turut berpartisipasi dalam Program Donasi JKN. BPJS Kesehatan Cabang Palopo akan terus berupaya menghimpun partisipasi masyarakat luas untuk ikut serta dalam Program Donasi JKN, tidak lain demi menjaga kesinambungan Program JKN di wilayah Luwu Raya bahkan Indonesia. (nf/va)

Pos terkait