Belopa, Nalarpublik.com | Setelah dua (2) kali menjalani assessment penilaian Smart City, akhirnya pada tahun 2022 Kabupaten Luwu terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhak mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan Smart City bersama 50 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia dan Kabupaten/Kota Ke 8 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Guna penyamaan persepsi tentang konsep Smart City, maka Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Kominfo Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I di aula kantor Bappelitbangda, Senin (3/7/2023)
Kepala Dinas Kominfo, Ir. H Muhammad dalam laporannya menjelaskan, selain penyamaan persepsi tentang konsep Smart City, diperlukan juga penguatan komitmen stakeholder dalam pelaksaannya.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan data dan informasi pendukung penyusunan masterplan dan quick win program percepatan pelaksanaan smart city Kabupaten Luwu,” jelas H Muhammad
Gerakan menuju 100 Smart City merupakan program yang dimulai sejak tahun 2017 untuk mendampingi 100 Kabupaten/Kota sebagai percontohan dalam menyusun rencana induk (Masterplan) Smart City dan menerapkannya pada masing-masing daerah. Program ini diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, dan Kantor
Staf Presiden (KSP).
“Smart City merupakan salah satu konsep pengembangan kabupaten/Kota berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien. Bimtek akan dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 3-4 Juli 2023 dengan metode offline (tatap muka) dan online (melalui aplikasi zoom),” ujar H Muhammad
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM membuka secara resmi Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City. Dalam sambutannya, Sekda menuturkan bahwa dinamika kehidupan sosial di perkotaan yang semakin tinggi menumbuhkan harapan warga yang semakin meningkat dan semakin cepat. Ini merupakan tantangan tersendiri
bagi pemerintah, swasta, BUMN maupun masyarakat secara umum.
“Ini menuntut kita semua untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berbasis digital. Salah satu upaya transformasi digital yang diterapkan adalah konsep kota cerdas atau Smart City. Pembangunan berbasis Smart City pada pemerintahan daerah merupakan sebuah strategi yang komprehensif, inklusif, efektif dan efisien,” tutur H Sulaiman.
Konsep pembangunan Smart City sendiri merupakan pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing, serta selalu meluncurkan inovasi agar masyarakat lebih mandiri, nyaman, mudah, sehat dan makmur.
“Agar pelaksanaan program Smart City sesuai dengan yang diharapkan, maka dipandang perlunya peningkatan keterampilan dan profesionalitas pegawai atau tim pelaksana yang ditugasi dalam menangani smart city. Karena Smart City tidak hanya soal penggunaan teknologi atau pembangunan fisik semata, yang lebih penting yaitu perubahan pola pikir, sikap dan karakter masyarakat yang lebih baik, lebih cerdas dan lebih bijak. Mewujudkan konsep Smart City membutuhkan waktu, sehingga perlu keseriusan, komitmen dan usaha yang gigih dari setiap elemen, baik pemerintahan, swasta, BUMN, Komunitas IT dan Masyarakat,” tutupnya
Narasumber kegiatan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Irwan Sembiring ST, M.Kom dengan materi Guideline Masterplan Smart City, Gerakan Menuju Luwu Kota Cerdas.
Dalam penjelasannya, Smart City merupakan Kawasan yang dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai tantangan menggunakan solusi inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk menyediakan infrastruktur dan memberikan layanan-layanan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
“Smart City tidak lepas dari perencanaan pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD, Renstra OPD dan dokumen perencanaan lainnya. Inovasi tidak selalu penerapan teknologi TIK. Inovasi berfokus pada permasalahan terkini dengan mempertimbangkan kondisi yang ada. Meskipun TIK penting pada Smart City, dimana peran TIK sebagai akselerator/enabler inovasi. Pelaksana Smart City adalah semua OPD, bukan hanya Diskominfo. Seluruh program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD berpotensi untuk menemukan inovasi dalam Smart City,” jelas Irwan Sembiring.
Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis akan dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu bulan Juli sampai bulan Oktober 2023, sehingga Irwan berharap peserta Bimtek tahap I hingga tahap 4 tetap konsisten dan tidak ada pergantian.