Oleh : Arifin Amir
Ketua PD IPM Kota Palopo Bidang Perkaderan
Nalarpublik.com – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) adalah salah satu organisasi pelajar tertua di Indonesia yang berdiri sejak 18 Juli 1961. IPM hadir sebagai wadah untuk menampung segala bentuk keresahan serta menyatukan berbagai ideologi para pelajar di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Selatan.
Akan tetapi, PW IPM Sulsel mulai mencoreng tujuan dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah itu sendiri. IPM yang seharusnya menjadi ruang untuk menampung segala bentuk keresahan pelajar dan tempat untuk menyatukan ideologi, malah dijadikan sebagai tempat melanggengkan kekuasaan dan mempertahankan kepentingan.
Musyawarah Wilayah (Musywil) adalah forum tertinggi kedua setelah Muktamar. Forum ini hadir sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban PW IPM Sulsel selama dua tahun masa kepemimpinan mereka. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang representatif bagi kader-kader IPM di Sulawesi Selatan untuk menentukan siapa yang akan mengawal IPM Sulsel dalam dua tahun ke depan.
PW IPM Sulsel telah memberikan informasi bahwa tiga bulan setelah Muktamar mereka akan mengadakan Musyawarah Wilayah. Namun, apa yang kita lihat sampai hari ini tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Sulawesi Selatan. Padahal, hal tersebut telah diatur dengan jelas dalam AD/ART IPM.
Pasal 30 yang membahas mengenai permusyawaratan, tepatnya Ayat 2, menegaskan bahwa Musyawarah Wilayah harus diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Dalam penegasan yang tertuang dalam AD/ART tersebut, sudah sangat jelas bahwa PW IPM Sulsel sedang memolor waktu.
Waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah yang telah dijanjikan, justru dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan yang terkesan hanya menggugurkan tanggung jawab dan tidak memberikan dampak positif yang berarti bagi kader-kader yang mengikutinya.
Masa kepemimpinan yang seharusnya sudah diisi oleh kader-kader yang memiliki niat untuk melanjutkan jenjang pengabdian di tingkat wilayah, justru masih diduduki oleh orang-orang yang mempertahankan kepentingannya. Padahal, dalam struktur PW IPM Sulsel saat ini terdapat pengurus yang telah melebihi batas usia sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Pada Pasal 23 Ayat 2 yang membahas batas usia pimpinan wilayah disebutkan bahwa usia maksimal adalah 24 tahun tepat saat pelaksanaan Musywil.
Hari ini, salah satu kursi pada bidang umum PW IPM Sulsel telah mengalami kekosongan. Dany Rahmat Muharram selaku Sekretaris Umum yang seharusnya mengisi kekosongan tersebut, justru menjabat sebagai Ketua Umum PP IPM. Mengisi dua jabatan dalam struktur organisasi yang sama, bukankah itu sebuah pelanggaran?
Hal tersebut tertuang dalam AD/ART Pasal 24 Ayat 1 yang membahas mengenai perangkapan jabatan. Pertanyaannya, sampai kapan IPM Sulsel harus terus seperti ini?
Organisasi yang seharusnya menjadi tempat pulang, tempat bercerita, tempat belajar, dan tempat mempersatukan ideologi para kadernya, malah dikotori oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan terus mempertahankan kepentingan mereka agar tetap berada dalam jajaran PW IPM Sulsel.
Sebagai seorang kader IPM yang tumbuh dari ikatan ini, saya bersuara melalui tulisan ini karena saya peduli. Kritik ini dibuat murni atas keresahan yang saat ini terjadi di tubuh internal PW IPM Sulawesi Selatan. Tidak ada kepentingan apa pun di balik tulisan ini. Yang ada hanyalah sebuah keprihatinan.
Maka dari itu, saya selaku kader IPM yang peduli dan menginginkan hal-hal baik terus tumbuh dalam ikatan ini, memberikan ultimatum kepada PW IPM Sulsel agar melaksanakan Musyawarah Wilayah selambat-lambatnya pada awal Juli 2026.
Apabila tidak ada respons yang baik terhadap persoalan ini, maka kritik yang lebih keras akan terus dilayangkan kepada PW IPM Sulsel sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi yang kita cintai bersama.
Nun Walqalami Wamaa Yasthurun.







