Desa Sumabu Siapkan Program Terpadu Ternak Kambing dan Budidaya Cabe

Muhammad Islam (Kepala Desa Sumabu)

Nalarpublik.com – Luwu, Pemerintah Desa Sumabu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, resmi mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa tahun 2025 untuk pengembangan peternakan kambing, rumah pembibitan, dan budidaya cabe.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar awal tahun dan telah dituangkan dalam dokumen resmi, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), berita acara, dan perjanjian sewa lahan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Desa Sumabu, Muhammad Islam, seluruh perencanaan program telah rampung dan kini tinggal menunggu proses pencairan dana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Proposalnya Bumdes sudah masuk, tinggal kita tunggu pencairan,” jelas Muhammad Islam saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Ia menyebutkan, pelaksanaan program ketahanan pangan tahun ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) yang mengarahkan pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung sektor ekonomi desa.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa. Semua aspek pendukung sudah siap,” ungkapnya.

Muhammad Islam menambahkan, wilayah Desa Sumabu memiliki potensi besar untuk pengembangan rumah pembibitan buah dan sayuran. Ia optimistis jika bibit sudah tersedia, masyarakat akan terdorong untuk memanfaatkan lahan-lahan yang selama ini kurang produktif.

“Sudah ada juga masyarakat yang siap ternak kambing. Nanti kita integrasikan – kotoran kambing bisa jadi kompos untuk pembibitan, jadi semuanya saling menopang,” ujarnya.

Ia berharap program ini mampu menjadi stimulus bagi peningkatan ekonomi warga dan memunculkan usaha-usaha baru berbasis pertanian dan peternakan di Desa Sumabu. (Ikram)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *